Bareskrim Waspada Penipuan Penjualan Tabung Oksigen

Jakarta, CNBC Indonesia - Peningkatan kasus infeksi Covid-19 di Indonesia membuat permintaan akan tabung gas oksigen atau isi ulang tabung gas oksigen meningkat. Hal ini digunakan oleh pelaku kejahatan untuk meraih untung.

Hal ini pun menjadi perhatian Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. Mereka pun mengungkap modus penipuan dari aksi penjualan tabung gas oksigen.

"Modus pelaku berpura-pura menjual tabung gas oksigen secara online. Setelah korban mentransfer sejumlah uang, pelaku tak kunjung mengirimkan tabung gas tersebut," tulis Siber Polri melalui akun Twitter resminya, dikutip Jumat (16/7/2021).


Untuk mencegah penipuan tersebut, Siber Polri meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam bertransaksi. Siber Polri meminta masyarakat untuk tetap tenang dan jangan tergesa-gesa dalam melakukan transaksi.

Masyarakat diminta terlebih dahulu meminta rekomendasi dari rekan dan menggunakan jasa pihak ketiga serta perksa kebenaran toko dan jangan lupa simpan dengan baik semua bukti transaksi.

Selain itu "jangan berpatok pada testimoni, minta foto barang asli, dan selalu utamakan cash on delivery," terang Siber Polri.

Dittipidsiber adalah satuan kerja yang berada di bawah Bareskrim Polri, dan bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber. Secara umum, Dittipidsiber menangani dua kelompok kejahatan, yaitu computer crime dan computer-related crime.


[Gambas:Video CNBC]

(roy/sef)

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "Bareskrim Waspada Penipuan Penjualan Tabung Oksigen"

Posting Komentar