Sejumlah Pelaku Usaha Mikro Harap-harap Cemas Nantikan PPKM Level 4 di Minahasa Utara

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Para pelaku usaha di Minahasa Utara (Minut) menanti dengan cemas surat edaran PPKM Level 4 di Minahasa Utara, Senin (26/7/2021).
Diketahui, Kabupaten Minahasa Utara bersama Kabupaten Minahasa dan kota Bitung diputuskan harus memberlakukan PPKM Level 4 oleh Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
PPKM Level 4 di Minahasa Utara merupakan peningkatan dari PPKM level 3 yang berlaku sebelumnya.
"Kami sih belum tahu itu seperti apa. Harapannya agar tidak terlalu ketat saja," kata Marie pemilik usaha warung kopi di Airmadidi kepada Tribun Manado via WA Senin (26/7/2021) pagi.
Menurut dia, PPKM yang tengah berlaku saat ini sudah memberatkan. Apalagi hendak ditambah PPKM Level 4 di Minahasa Utara.
"Sekarang saja omzet sudah berkurang setengah," katanya.
Meski begitu, dia mengaku akan menuruti apapun isi edaran tentang PPKM tersebut.
Mia penjual bakso yang sehari - hari mangkal di jalan SBY mengaku pasrah dengan akan diberlakukannya PPKM Level 4 di Kabupaten Minahasa Utara.
"Meski berat yah mau bagaimana lagi," kata dia.
Kabupaten Minahasa Utara (Minut) bersiap menerapkan PPKM level 4.
Belum ada Komentar untuk "Sejumlah Pelaku Usaha Mikro Harap-harap Cemas Nantikan PPKM Level 4 di Minahasa Utara"
Posting Komentar