PBNU Akan Laporkan Muhammad Kece ke Polisi Soal Penistaan Agama

VIVA â€" Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan akan segera melaporkan Muhammad Kece kepada Kepolisian terkait ujaran kebencian atau penistaan agama yang selalu disampaikannya melalui akun YouTube Muhammad Kece.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) PBNU Helmy Faishal Zaini mengungkapkan, laporan kepada aparat penegak hukum ini akan disampaikan langsung melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) atas dugaan ujaran kebencian.

"Bahkan saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman di LPBH NU mereka juga akan menyampaikan laporan kepada kepolisian atas dugaan hate speech atau ujaran kebencian dari saudara Kece ini," kata dia di Kabar Petang tvOne, Minggu, 22 Agustus 2021.

 Baca Juga: Pemulihan Ekonomi Terhambat PPKM, Defisit Transaksi Berjalan Tak Naik

Artikel Terkait

Belum ada Komentar untuk "PBNU Akan Laporkan Muhammad Kece ke Polisi Soal Penistaan Agama"

Posting Komentar