Dispar Sulawesi Tenggara Genjot Industri Pariwisata di Sultra Kantongi Sertifikat CHSE

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara atau Dispar Sultra menggenjot industri pariwisata di Sultra mengantongi sertifikat CHSE.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengeluarkan protokol Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability atau CHSE bagi industri pariwisata.

Hal itu sebagai pedoman bagi para pelaku bidang pariwisata dan ekonomi kreatif dalam menjaga protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) La Ode Saifuddin mengatakan wisatawan dapat melihat dan menentukan industri pariwisata yang telah mengantongi sertifikat CHSE.

Sehingga, sebelum mengunjungi suatu destinasi wisata, wisatawan bisa mengecek destinasi tujuannya memiliki sertifikat CHSE atau belum.

"CHSE ini penting karena bisa menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan," ucap La Ode Saifuddin dalam Tribun Corner Wajah Pariwisata Sultra, Jumat (10/9/2021).

Baca juga: Sulawesi Tenggara Punya Ribuan Potensi Destinasi, Dispar Sultra Kembangkan Wisata Budaya

La Ode Saifuddin menambahkan untuk sosialisasi CHSE ini, Dispar Sultra telah melaksanakan workshop kepada pelaku industri pariwisata kabupaten dan kota se-Sultra.

"Kami paparkan penerapan CHSE. Sehingga industri pariwisata bisa kembali normal, tetapi tetap aman dari Covid-19," jelasnya.

Kepala Dispar Sultra ini mengatakan industri pariwisata yang memiliki sertifikat CHSE di Kota Kendari berjumlah 15 hotel dan 10 restoran. 

"Pemerintah masih perlu lagi menggenjot agar semua industri pariwisata di Sultra mengantongi sertifikat CHSE tersebut," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Belum ada Komentar untuk "Dispar Sulawesi Tenggara Genjot Industri Pariwisata di Sultra Kantongi Sertifikat CHSE"

Posting Komentar