DPRD DKI Jakarta Bela Viani Limardi Usai Dipecat PSI Mentahkan Tuduhan PSI Soal Mark Up Dana Reses
TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Viani Limardi kini tengah menjadi perbincangan publik.
Hal tersebut tak lepas usai ia dipecat oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Ia dituding telah melakukan penggelembungan dana APBD untuk kegiatan reses.
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat Viani Limardi sebagai kader dan anggota DPRD DKI Jakarta karena dugaan tiga pelanggaran, terutama tuduhan menggelembungkan laporan dana kegiatan reses DPRD.
Hal itu membuat politikus 36 tahun itu geram hingga berencana menggugat perdata partai yang membesarkan namanya.
Terkini, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Augustinus memberikan penjelasan yang mementahkan tuduhan pihak PSI.
Augustinus menyatakan, setiap sisa dana reses anggota DPRD dikembalikan setelah periode reses berakhir. Dan Viani Limardi mengembalikan sisa dana reses itu setelah periode Maret 2021.
Ia meyakinkan, pihak Sekretariat DPRD secara rutin memeriksa laporan keuangan reses setiap anggota Dewan. Dan bila ditemui masih ada sisa dana reses, maka pihaknya bakal segera meminta anggota Dewan tersebut untuk mengembalikannya.
"Kami berikan sebesar Rp300 juta untuk reses. Nanti ketika surat pertanggungjawaban (SPJ) atau kwitansinya kurang dari Rp300 juta, misalnya Rp250 juta, maka kami akan minta lagi," ujarnya, Rabu (29/9/2021).
Dana untuk kegiatan reses anggota DPRD DKI Jakarta selama 16 hari sekitar Rp 300 juta.
Belum ada Komentar untuk "DPRD DKI Jakarta Bela Viani Limardi Usai Dipecat PSI Mentahkan Tuduhan PSI Soal Mark Up Dana Reses"
Posting Komentar