Usai Kasus Kecelakaan Maut Transjakarta Manut Jalani Rekomendasi Polda Metro Jaya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan menindaklanjuti rekomendasi Polda Metro Jaya yang diberikan usai terjadinya kecelakaan maut beberapa waktu lalu.
Diketahui, Ditlantas Polda Metro Jaya merekomendasikan sejumlah catatan penting kepada PT Transjakarta agar kecelakaan maut tidak terjadi lagi.
Salah satunya ialah dengan dilakukan pengecekan kesehatan secara rutin oleh petugas medis terhadap para pengemudi.
[embedded content]Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, mengatakan, pihaknya bakal melakukan pengembangan terhadap pemeriksaan kesehatan para pengemudi, baik dalam lingkup internal, maupun eksternal.
Hal ini melihat dari kejadian kasus kecelakaan maut yang melibatkan dua Bus Transjakarta hingga merenggut korban jiwa.
Adapun sopir bus berinisial J tersebut secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.
âTersangka sudah ditetapkan. Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah melakukan investigasi dengan sangat cepat. Dikarenakan kondisi tersangka telah meninggal, maka kasus ini resmi ditutup. Saya mewakili seluruh keluarga besar Transjakarta, mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya pengemudi dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,â kata Prasetia, Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Jakarta PPKM Level 1, Transjakarta Perpanjang Jam Operasional
Belajar dari kasus tersebut, kata Prasetia pihaknya akan melakukan peningkatan sistem keamanan khususnya pada proses pengecekan kesehatan pramudi yang sebelumnya diklaim sudah dilakukan secara rutin.
Pun demikian, Transjakarta akan melakukan komunikasi secara intensif kepada semua operator selaku mitra soal petugas kesehatan (nakes) dan kelengkapannya.
Belum ada Komentar untuk "Usai Kasus Kecelakaan Maut Transjakarta Manut Jalani Rekomendasi Polda Metro Jaya"
Posting Komentar