PT Jasa Raharja Putra Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalulintas di Sumba Barat

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Penanggungjawab PT Jasa Raharja Putra Wilayah Sumba, Deklenu H.Batubara, secara resmi menyerahkan santunan alih waris almarhum Stanislaus Umbu Robaka yang meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas tanggal 4 Agustus 2021 kepada Daniel Kesa Bili yang adalah ayah kandung korban di Polres Sumba Barat, Senin 6 September 2021 sebesar Rp 20 juta.
Almahrum Stanislaus Umbu Robaka (28) warga Kampung Bondolinda, Desa Karelakanduku, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat adalah seorang sopir dump truck yang mengalami kecelakaan lalu lintas hingga merenggut nyawanya terjadi tanggal 4 Agustus 2021.
Penanggungjawab PT Jasa Raharja Putra Wilayah Sumba, Deklenu H.Batubara menyampaikan hal itu pada saat menyerahkan santunan tersebut kepada alih waris di Polres Sumba Barat, Senin 6 September 2021.
Menurutnya, secara administasi, tercatat pemilik dump truck membayar santunan asuransi kecelakaan diri dalam perjalanan dibayar di Kantor Samsat Sumba Barat sebesar Rp 72.000/tahun. Namun demikian, pembayaran santunan diberikan kepada almahrum Stanislaus Umbu Robaka karena perusahaan asuransi membayar santunan kecelakaan kepada orang yang membawa kendaraan saat kejadian itu.
Baca juga: Tenaga Kotrak Sekretariat Daerah Alor Mendapat Santunan Kematian Sebesar Rp 42 Juta
Ia menambahkan, PT Jasa Raharja Putra adalah anak Perusahan Jasa Raharja yang fokus menangani kecelakaan tunggal. Untuk mendapatkan santunan itu maka PT Jasa Raharja Putra menawarkan kepada setiap pengendara sepeda motor menyetor ke Kantor Samsat sebesar Rp 60.000/tahun dan pengendara mobil membayar ke Kantor Sambat sebesar Rp 72.000 per tahun.
Bagi PT Jasa Raharja Putra, pembayaran santunan tidak melihat nama yang tertera pada STNK tetapi kepada siapa yang mengendarai kendaraan itu hingga terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa manusia.
Sementara itu Daniel Kesa Bili (61) Kampung Bondolinda, Desa Karekakunduku, Kecamatan Tanah Righu, Sumba Barat yang adalah ayah kandung almahrum Stanislaus Umbu Robaka yang ditemui POS-KUPANG.COM sesaat setelah menerima santunan itu di Polres Sumba Barat, Senin 6 September 2021 mengaku cukup terbantu dengan pemberian santunan itu karena mereka adalah orang miskin. Meski demikian, ia mengaku, masih merasa sedih dengan kepergian anaknya itu. (*)
Baca Berita Sumba Barat Lainnya
Belum ada Komentar untuk "PT Jasa Raharja Putra Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Lalulintas di Sumba Barat"
Posting Komentar